Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Organisasi Besar, Ada 23 Kantor Wilayah
Selasa, 07 Juni 2022 – 21:09 WIB
"Statusnya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Zulpan mengatakan kelompok itu menyerukan khilafah sebagai ideologi negara.
Klaim kelompok tersebut, khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.
Menurut Zulpan, ajaran seperti itu bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," tegas Zulpan.
Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan melanggar UU organisasi kemasyarakatan.
Abdul terancam pidana maksimal 20 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Polda Metro Jaya menyebut Khilafatul Muslimin memiliki 23 kantor wilayah di sejumlah provinsi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 3 Oknum Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Kombes Hengki Berkata Begini
- Usut Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar, Kombes Hengki Turun Tangan: Langsung Kami Tangkap
- Habib Syakur Sebut Ganjar Tegas Dalam Memberantas Terorisme Khilafah
- Dua Jasad Wanita Ditemukan Terkubur Coran di Bekasi, Apa Motifnya?
- Sebelum Pindah ke Polda Metro, Kombes Hengki Ungkap Kasus Sinte Buatan Rumah di Bekasi