Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:53 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/07/2021). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Kedua pasangan itu mengaku mulai mengonsumsi barang haram tersebut pada awal pandemi Covid-19.
"Penyampaian awal memang di masa pandemi, katanya, dia menggunakan apalagi mereka suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
"Kemudian juga dengan tekanan pekerjaan yang banyak. Itu alasan klasik," imbuh Yusri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya akan menjalani rehabilitasi. Meski demikian, kasus narkoba mereka tetap akan disidangkan. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan banyak masyarakat cenderung panik menyalahgunakan narkoba sejak pandeni Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi