Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:53 WIB
Kedua pasangan itu mengaku mulai mengonsumsi barang haram tersebut pada awal pandemi Covid-19.
"Penyampaian awal memang di masa pandemi, katanya, dia menggunakan apalagi mereka suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
"Kemudian juga dengan tekanan pekerjaan yang banyak. Itu alasan klasik," imbuh Yusri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya akan menjalani rehabilitasi. Meski demikian, kasus narkoba mereka tetap akan disidangkan. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan banyak masyarakat cenderung panik menyalahgunakan narkoba sejak pandeni Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO