Kombes Hilman: Personel jangan Mencari-cari Kesalahan Pengendara
Rabu, 21 September 2022 – 14:54 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Dia mencontohkan apabila surat-surat mereka tertinggal seperti surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
“Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara,” kata dia.
Dia mengatakan ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimension dan over load. (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya meminta personel polisi lalu lintas di provinsi itu jangan mencari-cari kesalahan pengendara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman