Kombes Hisar Soal Nasib Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi
jpnn.com, PALEMBANG - Oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Benar, tersangka kami lakukan penahanan di Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka mulai ditahan terhitung malam ini mulai pukul 00.00 WIB,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Jumat (10/12).
Hisar mengatakan bahwa sekitar pukul 18.20 WIB, tersangka dibawa menuju Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.
Saat keluar dari Unit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Reza enggan memberikan komentar. Ia bahkan menutupi kepalanya dengan jaket.
Reza langsung digiring petugas menuju mobil dan akan dibawa ke Rumah Sakit.
Kombes Pol Hisar imbau Hisar mengimbau apabila masih ada korban pelecehan yang diduga dilakukan tersangka bisa langsung mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Kami imbau apabila masih ada korban segera melapor jangan takut,” tutupnya.(*/palpos.id)
Polisi menetapkan Reza Ghasarma sebagai tersangka usai diperiksa kurang lebih delapan jam di ruang Unit III Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Jumat (10/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang