Kombes Hisar Soal Nasib Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Benar, tersangka kami lakukan penahanan di Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka mulai ditahan terhitung malam ini mulai pukul 00.00 WIB,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Jumat (10/12).
Hisar mengatakan bahwa sekitar pukul 18.20 WIB, tersangka dibawa menuju Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.
Saat keluar dari Unit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Reza enggan memberikan komentar. Ia bahkan menutupi kepalanya dengan jaket.
Reza langsung digiring petugas menuju mobil dan akan dibawa ke Rumah Sakit.
Kombes Pol Hisar imbau Hisar mengimbau apabila masih ada korban pelecehan yang diduga dilakukan tersangka bisa langsung mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Kami imbau apabila masih ada korban segera melapor jangan takut,” tutupnya.(*/palpos.id)
Polisi menetapkan Reza Ghasarma sebagai tersangka usai diperiksa kurang lebih delapan jam di ruang Unit III Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Jumat (10/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel