Kombes Imran Amir Beber Fakta Baru Apotek Jual Obat Aborsi di Padang
Senin, 15 Februari 2021 – 21:15 WIB
Jumlah itu menurut Imran hanya data sepanjang tahun 2021 saja.
"Jadi bisa kita bayangkan. Itu hanya dalam kurun 2021, sedangkan mereka telah beroperasi dari 2018," jelas Imran.
Dalam praktiknya, pasangan di luar nikah yang dibantu melakukan aborsi rata-rata usia kandungannya masih sangat muda.
Imran menyatakan, jajarannya bakal mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek milik tersangka melalui penelusuran jejak digital serta transaksi di apotek.
Pihak Polresta Padang juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan untuk menyelidiki adanya indikasi apotek lain melakukan hall yang sama, sehingga kasus ini dapat diungkap secara tuntas.(antara/jpnn)
Penyidik Polresta Padang terus mengembangkan kasus Apotek IF jual obat aborsi yang telah beroperasi sejak 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar