Kombes Imran Amir Beber Fakta Baru Apotek Jual Obat Aborsi di Padang
Senin, 15 Februari 2021 – 21:15 WIB

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, saat menggelar jumpa pers dan menghadirkan enam tersangka di Markas Polresta Padang, di Padang, Senin (15/1). ANTARA/Fathul Abdi
Jumlah itu menurut Imran hanya data sepanjang tahun 2021 saja.
"Jadi bisa kita bayangkan. Itu hanya dalam kurun 2021, sedangkan mereka telah beroperasi dari 2018," jelas Imran.
Dalam praktiknya, pasangan di luar nikah yang dibantu melakukan aborsi rata-rata usia kandungannya masih sangat muda.
Imran menyatakan, jajarannya bakal mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek milik tersangka melalui penelusuran jejak digital serta transaksi di apotek.
Pihak Polresta Padang juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan untuk menyelidiki adanya indikasi apotek lain melakukan hall yang sama, sehingga kasus ini dapat diungkap secara tuntas.(antara/jpnn)
Penyidik Polresta Padang terus mengembangkan kasus Apotek IF jual obat aborsi yang telah beroperasi sejak 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar