Kombes Imran Amir Beber Fakta Baru Apotek Jual Obat Aborsi di Padang

Kombes Imran Amir Beber Fakta Baru Apotek Jual Obat Aborsi di Padang
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, saat menggelar jumpa pers dan menghadirkan enam tersangka di Markas Polresta Padang, di Padang, Senin (15/1). ANTARA/Fathul Abdi

Jumlah itu menurut Imran hanya data sepanjang tahun 2021 saja.

"Jadi bisa kita bayangkan. Itu hanya dalam kurun 2021, sedangkan mereka telah beroperasi dari 2018," jelas Imran.

Dalam praktiknya, pasangan di luar nikah yang dibantu melakukan aborsi rata-rata usia kandungannya masih sangat muda.

Imran menyatakan, jajarannya bakal mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek milik tersangka melalui penelusuran jejak digital serta transaksi di apotek.

Pihak Polresta Padang juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan untuk menyelidiki adanya indikasi apotek lain melakukan hall yang sama, sehingga kasus ini dapat diungkap secara tuntas.(antara/jpnn)

Penyidik Polresta Padang terus mengembangkan kasus Apotek IF jual obat aborsi yang telah beroperasi sejak 2018.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News