Kombes Irwan Anwar: Korban Diduga Dimutilasi sebelum Dicor Beton
jpnn.com - SEMARANG - Polrestabes Semarang terus menyelidiki kasus penemuan mayat pria dalam kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/5).
Polisi menyebut jasad pria yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Senin, merupakan korban mutilasi.
"Setelah digali untuk dievakuasi, korban diduga dimutilasi sebelum dicor beton," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa tubuh korban ditemukan dalam empat bagian, yakni dipotong tangan kanan, kiri, serta kepala.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, korban diketahui bernama Irwan Hutagalung yang merupakan pemilik tempat isi ulang air tersebut.
Menurutnya, polisi masih memeriksa saksi-saksi termasuk keluarga korban. Penyidik, lanjut Kombes Irwan, juga masih mendalami kemungkinan adanya barang berharga milik korban yang hilang.
Sebelumnya, sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan ditemukan dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Senin.
Korban ditemukan setelah adanya laporan masyarakat yang curiga dengan kondisi tempat usaha isi ulang air yang tutup beberapa hari terakhir dan tercium bau menyengat di sekitarnya. Saksi kemudian melapor ke polisi setelah melihat kaki yang bagian tubuhnya telah dicor beton tersebut.(antara/jpnn)
Kombes Irwan Anwar menyebut jasad pria yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang diduga dimutilasi sebelum dicor beton.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba