Kombes Jamaluddin Ungkap Fakta Terkini Kasus Penipuan oleh Bos Travel di Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Penanganan kasus dugaan penipuan oleh bos travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus (31), terus bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terkini, tiga korban telah mencabut laporan mereka di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Namun, polisi enggan menyebut identitas korban yang mencabut laporan tersebut.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkapkan ada delapan laporan terkait kasus penipuan oleh bos travel di Makassar itu.
"Sekarang sudah tiga orang korban yang telah mencabut laporannya," kata Kombes Jamaluddin kepada JPNN.com, di Makassar, Rabu (9/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut korban mencabut laporan karena sudah berdamai dengan Selvi Ahmad Firdaus selaku terlapor.
"Mereka ada yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta, sementara yang tiga orang cabut laporan karena sudah damai," ungkapnya.
Jamaluddin mengatakan tindakan pelaku merupakan perbuatan yang salah karena merugikan korban.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkap fakta terkini kasus dugaan penipuan oleh bos travel di Makassar. Begini penjelasannya.
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi