Kombes Jamaluddin Ungkap Fakta Terkini Kasus Penipuan oleh Bos Travel di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Penanganan kasus dugaan penipuan oleh bos travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus (31), terus bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terkini, tiga korban telah mencabut laporan mereka di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Namun, polisi enggan menyebut identitas korban yang mencabut laporan tersebut.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkapkan ada delapan laporan terkait kasus penipuan oleh bos travel di Makassar itu.
"Sekarang sudah tiga orang korban yang telah mencabut laporannya," kata Kombes Jamaluddin kepada JPNN.com, di Makassar, Rabu (9/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut korban mencabut laporan karena sudah berdamai dengan Selvi Ahmad Firdaus selaku terlapor.
"Mereka ada yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta, sementara yang tiga orang cabut laporan karena sudah damai," ungkapnya.
Jamaluddin mengatakan tindakan pelaku merupakan perbuatan yang salah karena merugikan korban.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkap fakta terkini kasus dugaan penipuan oleh bos travel di Makassar. Begini penjelasannya.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar