Kombes Jannus Parlindungan Menjamin Penerimaan PPPK Polri Bebas KKN
jpnn.com - JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi menjamin penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Polri di Polda Jambi tanpa dipungut biaya.
Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jambi Komisaris Besar Jannus Parlindungan Siregar menjamin proses peneriman PPPK Polri itu bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Kami menjamin proses pengadaan calon PPPK Polri di Polda Jambi tidak dipungut biaya, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar di Jambi, Senin (17/10).
Polda Jambi juga telah melakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas pengadaan calon PPPK Polri tahun anggaran 2023.
Pengambilan sumpah dan penandatangan pakta integritas ini diikuti oleh panitia seleksi dari unsur internal dan eksternal.
Menurut Kombes Jannus, pada 2023 institusi Polri pertama kalinya melaksanakan seleksi pengadaan PPPK dan akan menerima sebanyak 350 orang yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, baik Mabes Polri maupun Polda beserta jajarannya.
Adapun sistem pengadaan PPPK Polri tahun anggaran 2023 dilaksanakan melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan pengujian dengan menggunakan sistem gugur, dan pemetaan yang dalam pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh tim pengawas internal dan eksternal.
Dia mengingatkan seluruh panitia pengadaan, pengawas internal dan eksternal, serta calon PPPK Polri, untuk melaksanakan dan mengikuti proses penerimaan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Jannus Parlindungan Siregar
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024