Kombes Komang Suartana: Itu Ranah KPK
jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik KPK memeriksa anam ASN Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) di polda setempat.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi)," kata Ali Fikri melalui layanan pesan, Jumat (22/7).
Para ASN yang diperiksa di kantor Polda Sulsel itu ialah SL, CS, S, K, L, dan LM.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku belum menerima informasi soal pemeriksaan itu.
"Apa itu PUTR, diperiksa itu masalah apa? Saya tidak tahu, siapa diperiksa. Saya belum dapat informasi (pemeriksaan KPK)," jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Saat dijelaskan pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sulsel, Komang hanya menjawab singkat.
"Itu, kan ranah KPK," kata perwira menengah Polri itu.
Kombes Komang Suartana merespons begini ditanya pemeriksaan sejumlah ASN Pemprov Sulsel oleh penyidik KPK di Polda Sulsel.
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta