Kombes Komang Suartana: Itu Ranah KPK
jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik KPK memeriksa anam ASN Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) di polda setempat.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi)," kata Ali Fikri melalui layanan pesan, Jumat (22/7).
Para ASN yang diperiksa di kantor Polda Sulsel itu ialah SL, CS, S, K, L, dan LM.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku belum menerima informasi soal pemeriksaan itu.
"Apa itu PUTR, diperiksa itu masalah apa? Saya tidak tahu, siapa diperiksa. Saya belum dapat informasi (pemeriksaan KPK)," jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Saat dijelaskan pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sulsel, Komang hanya menjawab singkat.
"Itu, kan ranah KPK," kata perwira menengah Polri itu.
Kombes Komang Suartana merespons begini ditanya pemeriksaan sejumlah ASN Pemprov Sulsel oleh penyidik KPK di Polda Sulsel.
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar