Kombes Komarudin Peringatkan Penusuk Ojek Online di Tanah Abang Menyerahkan Diri
Rabu, 26 Oktober 2022 – 19:09 WIB

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Polisi Komarudin saat ditemui pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)
"Pelaku penusukan tersebut bukan pengemudi ojek online," ungkapnya.
Baca Juga:
Komarudin meminta pelaku untuk menyerahkan diri.
"Kami berharap pelaku itu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," katanya.
Dugaan kasus penusukan ini berdasarkan keterangan dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini bermula dari terjadinya beradu argumen antara korban dengan pelaku.
"Dari dua saksi yang diperiksa, mereka hanya melihat bahwa sebelumnya kedua orang ini, pelaku dan korban, terlibat adu mulut yang berujung kepada perkelahian.
"Sudah coba dilerai, namun sempat terjadi tarik-menarik dan di situ pelaku mengeluarkan pisau sehingga menusuk korban," kata Kombes Komarudin. (antara/jpnn)
Kronologi pengendara ojek online ditusuk di Tanah Abang. Pelaku kabur ke Sumatra, masuk ke hutan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya