Kombes Kusumo Beber Cara KFSN Mengedarkan Uang Palsu Ini, Hati-Hati!
jpnn.com, SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap cara KFSN mengedarkan uang palsu di wilayah Jawa Timur itu.
KFSN merupakan pengedar uang palsu yang diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo setelah mengedarkan uang palsu di wilayah hukum polres setempat.
Pria 22 tahun asal Tulungagung itu ditangkap di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.
Penangkapan pengedar uang palsu tersebut sebagai respons cepat atas informasi masyarakat.
"Tersangka memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial," kata Kombes Kusumo, Sabtu (18/6).
Saat penggeledahan, polisi menemukan 203 lembar uang palsu bentuk pecahan Rp 50 ribu dari ransel KFSN.
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut seharga Rp 100 ribu untuk 20 lembar.
"Motif mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan," ucap perwira menengah Polri itu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungap cara KFSN mengedarkan uang palsu di wilayah hukumnya. Masyarakat harus berhati-hati.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap