Kombes Kusumo Beber Cara KFSN Mengedarkan Uang Palsu Ini, Hati-Hati!

jpnn.com, SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap cara KFSN mengedarkan uang palsu di wilayah Jawa Timur itu.
KFSN merupakan pengedar uang palsu yang diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo setelah mengedarkan uang palsu di wilayah hukum polres setempat.
Pria 22 tahun asal Tulungagung itu ditangkap di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.
Penangkapan pengedar uang palsu tersebut sebagai respons cepat atas informasi masyarakat.
"Tersangka memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial," kata Kombes Kusumo, Sabtu (18/6).
Saat penggeledahan, polisi menemukan 203 lembar uang palsu bentuk pecahan Rp 50 ribu dari ransel KFSN.
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut seharga Rp 100 ribu untuk 20 lembar.
"Motif mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan," ucap perwira menengah Polri itu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungap cara KFSN mengedarkan uang palsu di wilayah hukumnya. Masyarakat harus berhati-hati.
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap