Kombes Margiyanta dan Kapolres Ini Ditarik ke Mabes Polri untuk Diperiksa, Apa Kasusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Dua perwira menengah Polri di jajaran Polda Aceh dimutasi ke Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan.
Mereka adalah Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo.
Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas.
Kombes Margiyanta dan AKBP Wanito dimutasi menjadi pamen Yamna Mabes Polri.
Mutasi Polri itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/1129/VI/KEP/2021, tertanggal 31 Mei 2021.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karier di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar penarikan pamen tersebut ke Mabes Polri untuk diperiksa.
“Tunggu setelah serah terima jabatan di Polda Aceh dan diperiksa Mabes Polri ya," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Dua perwira menengah Polri di Polda Aceh yang ditarik ke Mabes Polri ini diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi