Kombes Margiyanta dan Kapolres Ini Ditarik ke Mabes Polri untuk Diperiksa, Apa Kasusnya?

jpnn.com, JAKARTA - Dua perwira menengah Polri di jajaran Polda Aceh dimutasi ke Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan.
Mereka adalah Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo.
Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas.
Kombes Margiyanta dan AKBP Wanito dimutasi menjadi pamen Yamna Mabes Polri.
Mutasi Polri itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/1129/VI/KEP/2021, tertanggal 31 Mei 2021.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karier di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar penarikan pamen tersebut ke Mabes Polri untuk diperiksa.
“Tunggu setelah serah terima jabatan di Polda Aceh dan diperiksa Mabes Polri ya," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Dua perwira menengah Polri di Polda Aceh yang ditarik ke Mabes Polri ini diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas