Kombes Michael Akui Tersangka Salim Haris Sudah Menyerahkan Diri
jpnn.com, TERNATE - Buronan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan irigasi dan bendungan di Desa Kaporo, Kabupaten Kepulauan Sula, Salim Haris (SH) menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka Salim Haris menyerahkan diri pada Jumat (22/7).
Penyerahan diri buronan kasus korupsi itu diakui Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil.
Dia menyebut tersangka SH telah menyerahkan diri dan langsung ditahan di sel Polres Ternate selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya Salim masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor: DPO/02/VII/2022/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 19 Juli 2022.
"Tersangka menyerahkan diri" kata Kombes Michael.
Sebelumnya, tersangka korupsi Salim Haris ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik. (antara/jpnn)
Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil menyebut tersangka Salim Haris menyerahkan diri ke Polres Ternate pada Jumat (22/7).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi