Kombes Mukti juga Tak Tahu Mengapa Jaringan Timur Tengah Memilih Petamburan

Kombes Mukti juga Tak Tahu Mengapa Jaringan Timur Tengah Memilih Petamburan
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa (22/12), mengatakan sindikat pengera narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan internasional.

Hendro menuturkan, jaringan narkoba internasional itu berencana mengedarkan sabu-sabu di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.

"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News