Kombes Mukti Juharsa: Alex Bonpis Akan Kami Miskinkan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
Mukti mengatakan penyidik masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis.
"Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kami akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Mukti saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Namun, Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik.
"Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.
"Pokoknya lanjut penyidikannya," kata Mukti.
Polda Metro Jaya menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).
Alex ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Dirresnarkoba Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka