Kombes Mukti Juharsa: Alex Bonpis Akan Kami Miskinkan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
Mukti mengatakan penyidik masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis.
"Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kami akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Mukti saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Namun, Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik.
"Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.
"Pokoknya lanjut penyidikannya," kata Mukti.
Polda Metro Jaya menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).
Alex ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Dirresnarkoba Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban