Kombes Mukti Juharsa: Alex Bonpis Akan Kami Miskinkan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
Mukti mengatakan penyidik masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis.
"Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kami akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Mukti saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Namun, Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik.
"Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.
"Pokoknya lanjut penyidikannya," kata Mukti.
Polda Metro Jaya menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).
Alex ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Dirresnarkoba Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi