Kombes Mukti Juharsa: Alex Bonpis Akan Kami Miskinkan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
Mukti mengatakan penyidik masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis.
"Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kami akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Mukti saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Namun, Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik.
"Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.
"Pokoknya lanjut penyidikannya," kata Mukti.
Polda Metro Jaya menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).
Alex ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Dirresnarkoba Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti