Kombes Mukti Rekomendasikan Pencabutan Izin D'Bunker Bar Melawai
Jumat, 01 Januari 2021 – 18:50 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Mukti menyebut pemilik bar mengaku tidak tahu-menahu soal peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar, dan restoran.
"Alasannya enggak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama itu. Kami juga sudah banyak sosialisasi juga dengan pengusaha-pengusaha sudah ngomong semua," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut D'Bunker Bar Melawai melakukan banyak pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro