Kombes Mukti Rekomendasikan Pencabutan Izin D'Bunker Bar Melawai
Jumat, 01 Januari 2021 – 18:50 WIB
Mukti menyebut pemilik bar mengaku tidak tahu-menahu soal peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar, dan restoran.
"Alasannya enggak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama itu. Kami juga sudah banyak sosialisasi juga dengan pengusaha-pengusaha sudah ngomong semua," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut D'Bunker Bar Melawai melakukan banyak pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut