Kombes Nurul Azizah Ungkap Fakta soal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Polri hingga kini belum menggelar sidang etik terhadap eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK).
Brigjen Hendra merupakan tersangka kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya sidang etik anak buah Ferdy Sambo itu bakal digelar pekan ini. Namun faktanya Polri belum menentukan jadwal pasti.
Hal itu terkonfirmasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Brigjen HK belum (dijadwalkan)," kata Nurul di Mabes Polri, Senin (26/9).
Perwira menengah Polri itu memastikan bakal mengumumkan bila jadwal sidang etik Brigjen Hendra sudah ditetapkan.
"Untuk tepatnya Brigjen HK nanti kami sampaikan apabila nanti kami sudah mendapatkan jadwal yang pasti," tutur Nurul.
Dia juga menyampaikan lambatnya sidang etik jenderal bintang satu itu karena terkait tim yang akan bersidang.
Sidang etik eks Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan tidak kunjung digelar. Kombes Nurul Azizah ungkap fakta begini.
- Dicecar Soal Jet Pribadi, Sandra Dewi Tegaskan Hal Ini
- Fufu Papa
- Ini Info dari Jubir KPK Masalah Jet Pribadi Kaesang
- Komisi III soal Kaesang Datangi KPK: Hapus Persepsi Gratifikasi Jet Pribadi
- Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
- Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik