Kombes Pol Anom Setyadji: Silakan Pilih, Menyerahkan Diri Atau Ditindak Tegas
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih terus memburu tiga dari lima tahanan yang kabur dari Polsekta Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2020) subuh lalu.
Kapolrestabes Palembang mengultimatum para tahanan yang kabur tersebut untuk segera menyerahkan diri.
“Ultimatum bagi tiga orang yang belum menyerahkan diri, proses hukum tetap jalan nanti dan ada pertanggungjawaban. Dan kami imbau melalui keluarga, jika tidak menyerahkan diri kalau tersangka melakukan perlawanan akan kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Pol Anom Setyadji SIK, Kamis (9/7/2020).
Anom mengungkapkan, dua dari lima pelaku sudah diamankan, tentunya ada bantuan orang. Pihaknya juga sudah mengamankan tiga orang pelaku yang membantu pelarian itu.
“Kami terapkan beberapa pasal, karena menghalangi penyidikan, tersangka dalam penahanan masih dalam proses penyidikan. Nah, ketika tahanan ini dilarikan, dibantu oleh orang artinya orang tersebut juga menghalangi proses penyidikan,” beber Anom.
Lanjut Anom, ketiga orang yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang orang menyiapkan uang untuk membeli gergaji, ada peran yang mengantarkan gergaji dan ada peran yang menjemput saat tahanan kabur.
“Orang-orang ini masih ada hubungan dengan para tahanan yang kabur. Dan untuk personil yang menjaga sel tahanan saat itu sudah ada pemeriksaa internal kami, ada sanksi disiplin, dan sebagainya. Kami lihat seberapa berat tanggungjawab kesahalannya,” timpalnya.
Terkait overload-nya sel tahanan di Mapolsek, Anom meminta kerja sama dan peran serta masyarakat untuk menahan diri.
Polisi masih terus memburu tiga dari lima tahanan yang kabur dari Polsekta Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2020) subuh lalu.
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan