Kombes Pol Yusri Yunus Soal Kasus Anton J-Rocks yang Tersandung Kasus Narkoba
Jumat, 21 Agustus 2020 – 23:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Anton J-Rocks yang merupakan drummer diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (21/8).
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (21/8).
Anton J-Rocks ditangkap dengan barang bukti ganja bruto 1 kilogram.
Tidak sendiri, Anton J-Rocks diamankan bersama tiga kru lainnya.
Baca Juga:
Pihak kepolisian bakal merilis kasus Anton J-Rocks pada Sabtu (22/8) besok.
BACA JUGA: Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ganja.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu