Kombes Pol Yusri Yunus Soal Kasus Anton J-Rocks yang Tersandung Kasus Narkoba
Jumat, 21 Agustus 2020 – 23:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Anton J-Rocks yang merupakan drummer diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (21/8).
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (21/8).
Anton J-Rocks ditangkap dengan barang bukti ganja bruto 1 kilogram.
Tidak sendiri, Anton J-Rocks diamankan bersama tiga kru lainnya.
Baca Juga:
Pihak kepolisian bakal merilis kasus Anton J-Rocks pada Sabtu (22/8) besok.
BACA JUGA: Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ganja.
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari