Kombes Rachmat: Jajaran Sudah Saya Perintahkan Meningkatkan Operasi

jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memerintahkan kepada jajarannya untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Instruksi disampaikan Kombes Rachmat karena sudah ada dua kelurahan di Kota Banjarmasin yang kembali ke zona merah. Karena itu penerapan protokol kesehatan di masyarakat harus makin diperketat.
Kombes Rachmat mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran guna mengatasi dan membebaskan masyarakat dari penyebaran virus Corona.
"Jajaran sudah saya perintahkan untuk terus meningkatkan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat," kata Kombes Rachmat di Banjarmasin, Senin (14/12).
Rachmat juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah tidak ada lagi anggaran operasional dari Pemkot Banjarmasin untuk melakukan kegiatan operasi yustisi tersebut.
Namun demikian, persoalan anggaran tidak menghalangi jajarannya untuk terus berjuang guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kota itu.
Nantinya, operasi yustisi yang digelar jajaran Polresta Banjarmasin akan menggandeng komunitas-komunitas yang ada di masyarakat agar semuanya bisa ikut berperan serta.
"Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tugas TNI-Polri, tetapi seluruh elemen masyarakat ikut berperan. Salah satunya disiplin menerapkan protokol kesehatan," tegas perwira menengah Polri itu.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyampaikan instruksi kepada seluruh jajarannya pada Senin (14/12).
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka