Kombes Rachmat: Kami Tegas, Sesuai Perintah Bapak Kapolri
jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan pihaknya menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba.
Kombes Rachmat menegaskan anggota yang terlibat narkoba akan diberikan sanksi pidana dan dipecat secara tidak hormat.
"Kami tegas sesuai instruksi Bapak Kapolri, bagi anggota yang terlibat narkoba baik pengguna, pengedar apalagi bandar pidanakan dan pecat," ucapnya di Banjarmasin, Selasa (23/2).
Kombes Rachmat mengingatkan kepada anggota ataupun personel untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahguna narkoba di tubuh Polri.
"Saya tindak tegas apabila ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba sesuai perintah Kapolri pidanakan dan pecat," ungkapnya.
Pada Selasa (23/2) pagi, seluruh anggota Polresta Banjarmasin menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.
Bukan hanya anggota, termasuk para penjabat utama mulai dari Kapolresta sampai ke bawah semua menjalani tes urine narkoba.
"Ada sekitar 100 personel yang menjalani tes urine sesuai jumlah ketersediaan alat tes urinenya, namun bagi yang belum akan kami lakukan tes secara berkala," kata perwira menengah Polri itu.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan memastikan menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi