Kombes Raden Romdhon Keluarkan Perintah Tembak di Tempat
Selasa, 26 Juli 2022 – 09:41 WIB

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
"Kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada," ujar dia. (antara/jpnn)
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma telah memerintahkan jajarannya untuk tembak di tempat terhadap para begal. Begini alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta