Kombes Ramadhan Merespons Omongan Beka Ulung soal Novia Widyasari
jpnn.com, JAKARTA - Polri disebut pernah menolak laporan yang dilakukan Novia Widyasari Rahayu (23) terkait tindakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Kombes Ramadhan memastikan selama ini tak pernah ada laporan dari Novia kepada kepolisian.
"Selama ini tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di polres maupun di polda," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12).
Pria kelahiran 2 Desember 1969 itu mengatakan Novia tidak pernah membuat laporan mengenai perbuatan Bripda Randy.
Kepastian ini setelah pihaknya melakukan pengecekan di polres dan polda soal kabar ada laporan terhadap Bripda Randy.
Perwira menengah ini menegaskan bahwa Polri malah aktif menelusuri kasus yang viral di media sosial itu.
"Justru Polri yang aktif menelusuri kasus dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," tegas Kombes Ramadhan.
Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi pernyataan Beka Ulung Hapsara yang menyebut Novia Widyasari Rahayu pernah melaporkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar
- Komnas HAM Minta Bawaslu Tindak Dharma-Kun Karena Catut KTP Warga Jakarta