Kombes Ramadhan Ungkap Info Terbaru Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Kombes Ramadhan Ungkap Info Terbaru Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan dugaan tindak asulila ayah kandung terhadap 3 anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel telah membuka penyelidikan kasus tersebut setelah tim asistensi Bareskrim Polri melakukan supervisi dan audit terkait kasus yang sempat dihentikan itu.

Menurut Ramadhan, penyelidikan baru tersebut tidak lagi menjadikan tuduhan perkosaan sebagai dasar pengungkapan baru.

Pasalnya, kasus itu ketika awal dilaporkan bukan terkait pemerkosaan, melainkan pencabulan.

“Dari penyidik telah membuat pelaporan polisi yang baru, model A, perihal dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Kombes Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Kombes Ahmad Ramadhan menyebut laporan polisi tipe yakni pelaporan yang dilakukan oleh kepolisian sendiri.

Menurutnya, pelaporan tipe A trlah dilakukan pada Selasa (12/10).

Kasus tersebut masih tetap dalam penanganan Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur yang diawasi Mabes Polri.

Polri memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan dugaan tindak asulila ayah kandung terhadap tiga anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News