Kombes Reinhard Ungkap Alasan Penghina Istri Jokowi Belum Ditangkap, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi sampai sekarang masih belum ditangkap.
Sosok penghina yang memiliki akun Twitter @KoprifilJati itu masih menghirup udara bebas.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihaknya belum bisa menangkap karena Iriana Jokowi sebagai korban tidak membuat laporan.
Dia menyebut apabila istri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membuat laporan, maka pelaku bisa diproses.
"(Tidak ada penangkapan, red) Iya. Memang sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Rabu (23/11).
Perwira menengah Polri itu mengakui memang telah melakukan profiling terhadap identitas pelaku.
Namun, penyidik baru bisa bertindak ketika ada laporan Iriana Jokowi.
"Kami pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma, kan, kami bertindak atas laporan. Kalau belum ada laporan, kami belum bisa," ujar Reinhard.
Bareskrim Polri masih belum menangkap pelaku penghinaan kepada Iriana, istri dari Presiden Jokowi.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya