Kombes Reinhard Ungkap Alasan Penghina Istri Jokowi Belum Ditangkap, Oalah

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi sampai sekarang masih belum ditangkap.
Sosok penghina yang memiliki akun Twitter @KoprifilJati itu masih menghirup udara bebas.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihaknya belum bisa menangkap karena Iriana Jokowi sebagai korban tidak membuat laporan.
Dia menyebut apabila istri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membuat laporan, maka pelaku bisa diproses.
"(Tidak ada penangkapan, red) Iya. Memang sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Rabu (23/11).
Perwira menengah Polri itu mengakui memang telah melakukan profiling terhadap identitas pelaku.
Namun, penyidik baru bisa bertindak ketika ada laporan Iriana Jokowi.
"Kami pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma, kan, kami bertindak atas laporan. Kalau belum ada laporan, kami belum bisa," ujar Reinhard.
Bareskrim Polri masih belum menangkap pelaku penghinaan kepada Iriana, istri dari Presiden Jokowi.
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata