Kombes Reinhard Ungkap Fakta Baru Soal Kasus Doni Salmanan
Rabu, 23 Maret 2022 – 17:07 WIB
Menurut Reinhard, penyidik telah memblokir dompet kripto milik Doni Salmanan sehingga tak dapat diakses lagi.
Selain itu, penyidik masih mendalami dugaan modus pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus penipuan investasi tersebut melalui aset kripto.
"Masih kami selidiki lebih lanjut," jelasnya.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan investasi bodong.
Bareskrim Polri sendiri saat ini tengah menelisuri aliran dana dari Doni Salmanan. (cr3/jpnn)
Bareskrim mengungkap fakta baru perihal tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong, Doni Salmanan
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat
- Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Sang Istri Curhat Begini
- Begini Kondisi Doni Salmanan Setelah Divonis 4 Tahun Penjara
- Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara, Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus, Lihat Tuh
- Doni Salmanan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Jauh dari Harapan Jaksa