Kombes Rifa’i: Bripka Bayu sudah tidak Layak jadi Anggota Polri
Rabu, 26 Januari 2022 – 08:01 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
“Kami rekomendasi PTDH, tapi namanya di Jakarta (Mabes Polri) masih berproses,” ujar Rifa’i
Diketahui bahwa pemerkosaan ini terjadi pada Agustus 2021 saat korban yang berstatus mahasiswa di Fakultas Hukum ULM mengikuti magang di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Ketika itu berkenalan dengan oknum polisi bernama Bripka Bayu Tamtomo.
Selanjutnya korban diajak jalan-jalan dan dicekoki minuman energi yang diduga telah dicampur dengan minuman keras. Akibat hal itu, korban menjadi lemas tak berdaya.
Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
Usai itu korban dibawa ke salah satu hotel dan diperkosa oleh pelaku. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Kalsel memastikan telah menindak salah satu anggotanya yakni Bripka Bayu Tamtomo yang memerkosa seorang mahasiswi. Dia juga direkomendasi untuk dipecat.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung