Kombes Rifa'i: Perintah Pimpinan Sudah Jelas, Tidak Ada Ampun
jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada ampun bagi polisi yang melakukan pelanggaran terkait narkoba," kata Kombes Rifa'i di Banjarmasin, Senin (22/2).
Pihaknya mengatakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto juga telah menginstruksikan semua anggota wajib menjalani tes urine sebagai bentuk deteksi penyalahgunaan narkoba.
Bagi anggota yang terbukti hasil tes urinenya positif mengonsumsi barang haram tersebut, maka langsung diproses di Bidang Propam Polda Kalsel untuk penjatuhan sanksi.
Karena itu Kombes Rifa'i mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di Bumi Lambung Mangkurat, agar benar-benar mematuhi semua yang telah digariskan untuk dipedomani insan Bhayangkara.
"Jangan sampai membuat pelanggaran sekecil apa pun apalagi terlibat narkoba. Pimpinan tidak akan menoleransi bagi anggota yang mencoreng institusi Polri," tegas dia.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Divisi Propam Mabes Polri memerintahkan untuk tes urine kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara di Tanah Air.
Kombes Pol Mochamad Rifa'i mewanti-wanti jangan ada anggota Polri di jajaran Polda Kalsel terlibat narkoba.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri