Kombes Riko Dicopot jadi Kapoltabes Medan, Bukan Gegara Terima Suap Bandar Narkoba

Kombes Riko Dicopot jadi Kapoltabes Medan, Bukan Gegara Terima Suap Bandar Narkoba
Kombes Riko Sunarko. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan telah mencopot Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan.

Dia kini ditarik ke Polda Sumut untuk pemeriksaan propam.

Menurut Panca, pencopotan Kombes Riko bukan terkait suap dari bandar narkoba seperti penjelasan Bripka Ricardo Siahaan dalam persidangan.

Kombes Riko dicopot karena membebankan sisa biaya beli motor untuk anggota TNI yang telah mengungkap peredaran ganja kepada bawahannya Kompol Oloan Siahaan, eks Kasatnarkoba Polrestabes Medan.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran kepada bawahannya,” ujar Irjen Panca kepada wartawan, Sabtu (22/1).

Dia menyebut larangan itu sesuai aturan di Pasal 7 Ayat (2) poin (a) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Jenderal bintang dua ini memastikan bahwa Kombes Riko tak menerima suap dari bandar narkoba. Hal ini diketahui dari pemeriksaan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

Bahkan, Panca menyebut Kombes Riko sama sekali tidak mengetahui perkara suap dan kasus yang menjerat mantan bawahannya Bripka Ricardo.

Polda Sumut memutuskan untuk mencopot Kombes Riko Sunarko dari Kapolrestabes Medan. Dia ditarik ke Polda Sumut untuk pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News