Kombes Riko Diduga Menerima Suap dari Bandar Narkoba, Sebegini Hartanya, Oh
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah harta kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang kini tersangkut kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13 miliar pada Maret 2021.
Perwira Polri pangkat melati tiga itu memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1,4 miliar. Aset itu terletak di Karawang dan Semarang.
Selain itu, Kombes Riko juga memiliki dua kendaraan senilai Rp 412 juta, yakni mobil Toyota Fortuner keluaran 2018 dan motor Honda AIF02N36M1 AT tahun 2018.
Pria yang menjabat Kapolrestabes Medan sejak Mei 2020 itu juga mencatatkan kekayaannya berupa kas dan setara kas yang merupakan sumber harta paling besar. Angkanya mencapai Rp 11.315.200.000.
Dari data LKHPN terlihat Riko tidak memiliki utang.
Dengan begitu, total kekayaan mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan itu Rp 13.127.200.000.
Kombes Riko menjadi sorotan karena diduga kecipratan duit suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Sebegini harta Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari bandar narkoba.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA