Kombes Riko Sunarko Dicopot Irjen Panja Bukan karena Disuap Bandar Narkoba, Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkap alasannya mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Menurut Irjen Panca, Kombes Riko dicopot dari jabatan bukan lantaran menerima suap dari istri bandar narkoba, tetapi masalah penyalahgunaan wewenang.
Jenderal bintang dua itu memastikan Kombes Riko tidak terbukti menerima suap sebagaimana yang dituduhkan seorang polisi bernama Bripka Ricardo Siahaan.
Kesimpulan itu merupakan hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.
Panca mengatakan tim gabungan itu sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara dari Ricardo.
"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan," kata Irjen Panca Putra dalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu (22/1).
Dia pun memastikan Kombes Riko Sunarko pun tidak mengetahui ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan polisi.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut tim gabungan hanya mengonfirmasi bahwa Kombes Riko Sunarko memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 13 juta.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak ungkap fakta soal alasannya mencopot Kombes Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan. Ternyata ini masalahnya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT