Kombes Rishian Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi
jpnn.com - KUPANG - Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna B memberikan peringatan kepada anggotanya agar tidak terlibat dalam perjudian terlebih lagi menjadi bandar judi.
Perwira menengah Polri itu menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana perjudian.
“Saya akan berikan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tegas,” kata Kombes Rishian Krisna di Kupang, Senin (29/8).
Dia menagatakan sebagai Kapolresta selalu mengingatkan sekaligus memberikan penekanan serta peringatan kepada anggotanya agar tidak terlibat perjudian.
Rishian mengatakan dengan sudah disampaikannya penekanan dan peringatan ini, maka apabila ditemukan ada anggota Polresta Kupang Kota yang melanggar pasti akan ditindak tegas.
Menurutnya, penindakan tegas yang diberikan merupakan bagian dari konsekuensi yang didapat oleh anggota Polresta Kupang Kota karena tidak mengindahkan perintah serta imbauan dari atasan.
Rishian menuturkan penegakan hukum yang tegas harus diberlakukan dalam memberantas kasus perjudian di Kota Kupang.
Penegakan hukum tegas itu tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi anggota Polri yang terlibat.
Kombes Rishian Krisna B bakal memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat perjudian.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons