Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu
Jumat, 29 Desember 2023 – 10:45 WIB

Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Polisi Rishian Krisna (ANTARA/Benny Jahang)
Selain itu mutasi juga dilakukan terhadap Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Rahmat Hakim yang dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Gakkum Korlantas Polri (dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri dikreg ke 33 tahun 2024) dan Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan sebelumnya sebagai Kepala SPN Polda Kalsel menjadi Dirlantas Polda NTT. (antara/jpnn)
Kombes Rishian Krisna dimutasi ke Mabes Polri seusai diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu