Kombes Rizal Irawan Naik Pangkat jadi Brigjen, Bambang Bilang Ini Keterlaluan

Kombes Rizal Irawan Naik Pangkat jadi Brigjen, Bambang Bilang Ini Keterlaluan
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan masa hukuman demosi Kombes Rizal Irawan sudah berakhir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari berita yang beredar, informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, di dalam foto tersebut Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.

Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Pol. Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.

Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

"TR (telegram polri) terakhir ditandatangani Wakapolri akhir Mare lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," katanya.

Bambang menyebut, kenaikan pangkat Rizal Irawan menjadi brigjen sebagai bentuk tindakan keterlaluan. Wakapolri mengeluarkan keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Namun, Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang pada bulan Maret 2023.

"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik," kata Bambang.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Rizal sudah naik pangkat pada bulan Maret 2023.

Bambang Rukminto menilai kenaikan pangkat Kombes Rizal Irawan menjadi Brigadir Jenderal merupakan kebijakan keterlaluan. Mengapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News