Kombes Sabana Menjamin Keamanan Persidangan Mardani Maming

Kombes Sabana Menjamin Keamanan Persidangan Mardani Maming
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito memimpin pengamanan sidang perdana Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Firman)

Jaksa penuntut umum KPK mencantumkan sejumlah pasal yang dimuat dalam dua dakwaan alternatif untuk menjerat Mardani perkara suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sewaktu masih menjabat sebagai bupati.

Pertama Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada dakwaan alternatif kedua Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (antara/jpnn)

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito menjamin keamanan jalanannya persidangan Mardani H Maming.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News