Kombes Sambodo Beber Jenis Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE
jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pihaknya bakal menggelar uji coba kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik setiap akhir pekan.
ETLE mobile itu bakal memantau pelanggaran lalu lintas seperti kebut-kebutan, melanggar lampu merah, dan lawan arah.
"Kami menggunakan ETEL mobile di titik-titik yang belum ada kamera ETLE-nya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Selain itu, lanjut Sambodo, kamera ETLE akan digunakan untuk menjaring pelanggar di jalan tol.
Melalui sistem e-TLE mobile personel tidak perlu melakukan penindakan di tengah jalan.
Namun, kata Sambodo, para pelanggar yang terekam akan segera dikirim bukti tilang ke rumah masing-masing.
"Nanti dalam 1-2 hari mudah-mudahan surat cintanya sampai ke pelanggar," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajarannya di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menindak pelanggar yang nekat melakukan kebut-kebutan di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pihaknya bakal menggelar uji coba kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik setiap akhir pekan
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Kamera ETLE Merekam Konvoi Puluhan Pemuda yang Meresahkan di Makassar, Sukurin
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini