Kombes Sambodo: Saya Melarang Anggota Mengawal Moge, Mobil Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Pengawalan motor gede (moge) menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan belakangan ini.
Sebab, hal itu dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan lain.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya melarang mengawal motor gede.
"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mobil mewah, dan pesepeda," ujar Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).
Kebijakan itu dikeluarkan, kata Kombes Sambodo, karena dianggap menimbulkan kecemburuan masyarakat.
"Pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Pada Jumat (12/3) lalu viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Kelompok mobil itu melakukan protes atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Kemudian, mereka mengeluarkan klarifikasi.
Pengawalan motor gede menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan belakangan. Dirlantas Polda Metro Jaya langsung bereaksi.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi