Kombes Sambodo: Saya Melarang Anggota Mengawal Moge, Mobil Mewah

jpnn.com, JAKARTA - Pengawalan motor gede (moge) menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan belakangan ini.
Sebab, hal itu dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan lain.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya melarang mengawal motor gede.
"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mobil mewah, dan pesepeda," ujar Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).
Kebijakan itu dikeluarkan, kata Kombes Sambodo, karena dianggap menimbulkan kecemburuan masyarakat.
"Pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Pada Jumat (12/3) lalu viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Kelompok mobil itu melakukan protes atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Kemudian, mereka mengeluarkan klarifikasi.
Pengawalan motor gede menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan belakangan. Dirlantas Polda Metro Jaya langsung bereaksi.
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi