Kombes Sambodo Sebut Kamera Baru ETLE Bisa Menangkap Pelanggaran
Rabu, 03 Februari 2021 – 19:54 WIB

Pemotor hindari ETLE alias tilang elekteonik. Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya
Namun, itu semua membutuhkan sumber daya yang cukup besar.
"Dengan banyak jumlah kamera, maka makin banyak surat konfirmasi yang kami kirim ke rumah-rumah pelanggar. Ini membutuhkan sumber daya yang cukup besar," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Kombes Sambodo menyinggung soal banyaknya jumlah surat tilang yang bakal dikirimkan ke rumah pelanggar.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI