Kombes Satake: Perintah Pak Kapolda Tegas, Proses Pidana dan Pecat!
Rabu, 13 Januari 2021 – 13:02 WIB

Ilustrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri. Foto: Antara
Menurut dia, sanksi pidana bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” katanya. (antara/jpnn)
Sesuai instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mulai tahun ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran