Kombes Sigit Minta Preman yang Mengamuk dan Menganiaya Pedagang di Tangerang Menyerahkan Diri
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono telah memerintahkan jajarannya menyelidiki peristiwa penyerangan, penganiayaan hingga perusakan kios pedagang di Pasar Kutabumi yang dilakukan ratusan massa diduga preman.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan investasi lebih dalam terkait peristiwa ini. Sekaligus mencari pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," kata Kombes Sigit di Tangerang, Minggu malam (24/9).
Perwira menengah Polri itu memastikan situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) perusakan Pasar Kutabumi mulai kondusif setelah dirinya mengerahkan sejumlah personel untuk pengamanan.
Dia pun menyerukan kepada para pelaku yang terlibat dalam insiden perusakan dan penganiayaan tersebut segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan secara tegas.
"Kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi, dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," ucapnya.
Kombes Sigit mengakui insiden perusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap pedagang pasar tersebut tidak terduga.
Sebab, saat peristiwa tersebut berbarengan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023 di Kabupaten Tangerang, sehingga petugas keamanan setempat pun tengah fokus mengamankan kegiatan itu.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menyerukan agar preman yang mengamuk, menjarah dan menganiaya pedagang Pasar Kutabumi menyerahkan diri.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek