Kombes Supriadi Imbau Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan

Kombes Supriadi Imbau Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan
Barang bukti senjata api ilegal. ANTARA/Yudi Abdullah/22

Hal itu juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung suksesnya pembangunan di provinsi dengan 17 kabupaten/kota yang sering dihadapkan beberapa kendala, ujar Kabid Humas.

Sebelumnya, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan dalam pekan pertama kegiatan Operasi Senpi Musi 2022, pihaknya mengamankan 17 pucuk senjata api rakitan berikut puluhan amunisinya.

Belasan senjata api ilegal itu terdiri atas laras panjang 14 pucuk dan laras pendek tiga pucuk.

Senjata tersebut diamankan dari pelaku kejahatan yang masuk daftar target operasi (TO) dan dari masyarakat non-TO, kata dia. (antara/jpnn)

Sejak awal tahun 2022, polisi sudah mengamankan belasan pucuk senjata api rakitan berikut puluhan amunisinya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News