Kombes Supriadi Pastikan Oknum Polisi Pemukul Anggota TNI AD Memang ODGJ, Ada Buktinya

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel angkat bicara soal Bripka SL, oknum polisi pemukul prajurit TNI Prada Irfan yang videonya viral gegara tampak mendadak gila dan merengek saat diamankan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan bahwa Bripka SL bukan pura-pura gila melainkan memang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
"Kami mempunyai bukti kalau Bripka SL ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata," ujar Supriadi didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes dr Syamsul Bahar M Kes dalam keterangan resminya, Jumat (16/9/2022).
Hal ini berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes.
Di mana dalam surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2022 oleh dr Abdullah Sahab SpKJ MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang, menerangkan bahwa Bripka SL mengalami gangguan jiwa.
Sehingga dalam surat tersebut Bripka SL tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis, tetapi kalau melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
"Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog Polri," jelasnya.
Sehingga ia menegaskan bukan pura-pura gila tetapi memang benar Bripka SL mengalami gangguan jiwa.
Polda Sumsel angkat bicara soal Bripka SL, oknum polisi pemukul prajurit TNI Prada Irfan yang videonya viral gegara mendadak gila dan merengek saat ditangkap.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali