Kombes Supriadi Pastikan Oknum Polisi Pemukul Anggota TNI AD Memang ODGJ, Ada Buktinya
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel angkat bicara soal Bripka SL, oknum polisi pemukul prajurit TNI Prada Irfan yang videonya viral gegara tampak mendadak gila dan merengek saat diamankan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan bahwa Bripka SL bukan pura-pura gila melainkan memang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
"Kami mempunyai bukti kalau Bripka SL ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata," ujar Supriadi didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes dr Syamsul Bahar M Kes dalam keterangan resminya, Jumat (16/9/2022).
Hal ini berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes.
Di mana dalam surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2022 oleh dr Abdullah Sahab SpKJ MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang, menerangkan bahwa Bripka SL mengalami gangguan jiwa.
Sehingga dalam surat tersebut Bripka SL tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis, tetapi kalau melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
"Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog Polri," jelasnya.
Sehingga ia menegaskan bukan pura-pura gila tetapi memang benar Bripka SL mengalami gangguan jiwa.
Polda Sumsel angkat bicara soal Bripka SL, oknum polisi pemukul prajurit TNI Prada Irfan yang videonya viral gegara mendadak gila dan merengek saat ditangkap.
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat