Kombes Supriadi Ungkap Fakta Baru Soal Brigpol AND Pembakar Wanita Selingkuhan
jpnn.com, MUARA ENIM - Oknum anggota Polres Lahat Brigpol AND pembakar DN, 25, sang mantan kekasih pada Kamis (10/3) malam terancam dipecat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan pembuktian terlebih dahulu.
“Apabila terbukti bersalah bakal dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir AN,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/3).
Kombes Supriadi mengatakan saat ini keduanya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Muara Enim, karena keduanya mengalami luka bakar.
Sedangkan untuk motifnya AN nekat membakar DN karena cemburu diputuskan sang pacar.
“AND ini sudah menikah, sehingga DN ini adalah wanita idaman lain (WIL) dari AND,” katanya.
Pasalnya DN mengetahui jika AND memiliki anak dan istrinya sedang hamil tua. Atas saran keluarga dan pertimbangannya, DN pun memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.
“Karena diputus sepihak, Brigadir AND marah dan berusaha menghubungi DN. Sementara DN terus menghindari AND, hingga menginap di kontrakan temannya yang ada di Lahat,” ungkapnya.
Oknum anggota Polres Lahat Brigpol AND pembakar DN, 25, sang mantan kekasih pada Kamis (10/3) malam terancam dipecat.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel