Kombes Supriadi Ungkap Fakta Baru Soal Brigpol AND Pembakar Wanita Selingkuhan
Selasa, 15 Maret 2022 – 22:40 WIB
Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa Polda Sumsel akan melakukan pendampingan terhadap DN di Polres Langkat Muara Enim.
Baca Juga: Bripda Rifat Akbar Meninggal, Kombes Ngajib Ultimatum Pembuat Onar: Berulah Lagi, Kami Tindak Tegas
“Ini sudah menjadi tugas kami, karena kami memiliki Bidkum bagi setiap anggota yang bersalah,” tutupnya.(kur/palpres)
Oknum anggota Polres Lahat Brigpol AND pembakar DN, 25, sang mantan kekasih pada Kamis (10/3) malam terancam dipecat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel