Kombes Tubagus Beber 3 Alasan Tak Menahan Jerinx SID
![Kombes Tubagus Beber 3 Alasan Tak Menahan Jerinx SID](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/14/jerinx-dan-nora-alexandra-foto-firda-junita-16.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan I Gede Ari Astina atau Jerinx atas kasus pengancaman media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.
Saat ini, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan alasan Jerinx SID tidak ditahan.
"Objektif jelas pasalnya bisa ditahan karena ancaman lima tahun ancaman (penjara, red)," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8).
Namun, kata Tubagus, pertimbangan penyidik pada alasan subjektif seseorang ditahan apabila dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi kesalahan, dan menghilangkan barang bukti.
"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan tidak ditahan, karena satu yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kami walaupun panggilan kedua," ujar Tubagus.
Pada sisi lain, penyidik menilai barang bukti sudah utuh yang sudah disita oleh penyidik yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Tubagus.
Polisi membeberkan 3 alasan tidak menahan Jerinx SID atas kasus pengancaman media elektronik terhadap Adam Deni.
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya