Kombes Tubagus Beber Fakta Menarik Seputar Kejahatan Ibu Kota dan Sekitar, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengaku sudah menganalisis kasus kejahatan yang belakangan ini marak terjadi.
Dia menyebut kasus begal, rampok, dan tawuran yang viral di media sosial, kebanyakan pelakunya masih di bawah umur.
"Ditemukan fakta para pelaku rata-rata usia di bawah 20 tahun atau usia belasan, pekerjaan pelajar," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Mantan Kapolres Karawang ini kemudian membagi tiga klaster terkait aksi kriminal tersebut. "Pertama penyakit masyarakat, kedua kenakalan remaja, dan ketiga pelaku kriminal," sebut Tubagus.
Lulusan Akpol 1993 itu mengatakan sebelum melakukan kejahatan, para pelaku berkumpul dalam satu komunitas yang mengidentifikasi diri sebagai kelompok kuat.
"Agar bisa disebut kelompok kuat maka harus lakukan tindakan berani, melukai orang lain," kata Tubagus.
Menurut Tubagus, pada dasarnya antara pelaku dan korban tidak memiliki masalah.
Namun, lantaran pengin dianggap paling kuat, sehingga pelaku ini nekat melukai orang lain.
Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi kejahatan yang marak terjadi belakangan ini di wilayah hukumnya.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku