Kombes Wahyu Paparkan Sanksi yang Bakal Diterima Oknum Pembanting Mahasiswa
Jumat, 15 Oktober 2021 – 17:10 WIB
Dia juga menjelaskan untuk saat ini pihaknya melalui Bidang Propam Polda Banten masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum polisi Brigadir NP tersebut.
"Untuk oknum Brigadir MP mulai dari kemarin masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten," katanya.
Kapolres juga menyatakan untuk korban MFA hingga kini masih dilakukan pemantauan kondisi kesehatannya, dengan dilakukan rontgen di rumah sakit (RS).
Dari hasil awal pemeriksaan oleh dokter, kondisinya dinyatakan baik pascakejadian yang dialami.
"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa kami akan bertanggung jawab penuh," pungkas Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Wahyu memaparkan sanksi yang bakal diterima oknum polisi pembanting mahasiswa di Tangerang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Pilkada 2024 di Riau Aman & Lancar, Irjen Iqbal: Ini Kemenangan Masyarakat
- Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Respons Persib Bandung Seusai Mendapat Sanksi dari PSSI
- 5 Berita Terpopuler: Dinilai Salah Tangkap, Praperadilan Pegi Setiawan Digelar, Polda Jabar Bersiap