Kombes Wahyu Perintahkan 6 Polsek Bergerak, Belasan Orang Ditangkap
Jumat, 25 Juni 2021 – 14:14 WIB

Salah satu preman yang diamankan jajaran Polresta Tangerang pada Selasa (22/6). Foto: Humas Polresta Tangerang
Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi bila mengetahui ada tindak kejahatan.
"Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan dalam kurun 24 jam melalui kantor polisi terdekat atau call center 110, yakni, aplikasi pengaduan masyarakat," sambung Kombes Wahyu Sri Bintoro. (cr1/jpnn)
Jajaran Polresta Tangerang menggelar kegiatan operasi premanisme di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/6) malam, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis