Kombes Wahyu Ungkap Kesalahan Fatal AKBP Beni Mutahir Sebelum Ditembak Mati RY
Rabu, 23 Maret 2022 – 22:08 WIB

Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan kasus penembakan terhadap AKBP Beni Mutakhir. Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
“Pelanggaran Dirtahti terkait kode etik profesi Polri dan tidak sesuai prosedur dalam mengeluarkan tahanan," beber Wahyu.
Penembakan terhadap AKBP Beni terjadi di salah satu rumah di jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo sekitar pukul 04.00, Senin (21/3).
Pelaku penembakan merupakan RY, seorang tahanan kasus narkoba. AKBP Beni tewas setelah peluru menembus pelipis kiri ke kanan. (cuy/jpnn)
Polda Gorontalo menyebut AKBP Beni sudah melakukan pelanggaran kode etik sebelum akhirnya ditembak mati RY.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Polri Terjunkan Tim Inafis Untuk Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato