Kombes YBK Ditangkap Bersama Wanita, Ada Sabu-sabu, Respons Mabes Polri Begini

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara perihal penangkapan Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu.
Perwira menengah Polri itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) sore.
Kombes YBK disebut anggota Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah tegas memerintahkan jajaran agar menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero toleransi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1).
Jenderal bintang dua itu mengatakan anggota yang terlibat kasus barang haram akan diproses pidana dan dicopot.
"Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik Propam Polri yang tuntaskan," kata Dedi.
Dalam penangkapan Kombes YBK, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
Mabes Polri buka suara perihal penangakapan Kombes YBK yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- 3 Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Kapolri: Hati-Hati!
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung