Kombes YBK Ditangkap Bersama Wanita, Ada Sabu-sabu, Respons Mabes Polri Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara perihal penangkapan Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu.
Perwira menengah Polri itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) sore.
Kombes YBK disebut anggota Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah tegas memerintahkan jajaran agar menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero toleransi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1).
Jenderal bintang dua itu mengatakan anggota yang terlibat kasus barang haram akan diproses pidana dan dicopot.
"Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik Propam Polri yang tuntaskan," kata Dedi.
Dalam penangkapan Kombes YBK, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
Mabes Polri buka suara perihal penangakapan Kombes YBK yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor